GILANGNEWS.COM - Satreskrim Polres Rokan Hulu berhasil menangkap komplotan rampok bersenjata api dengan mengambil duit korbannya sebesar Rp80 juta, saat korban usai mengambil duit.
Kapolres Rokan Hulu, AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat mengatakan, kejadian terjadi pada 1 Maret 2021 saat korban bernama Beny baru siap mengambil uang di Desa Muara Jaya, Kecamatan Kepenuhan Hulu.
Saat usai mengambil duit, korban diikuti oleh komplotan pelaku di Jalan Poros Desa Muara Jaya. Kemudian para pelaku memepet kendaraan korban dan mengacungkan senjata api kepada korban, dan merampas tas milik korban yang berisikan uang tunai sebanyak Rp80 juta.