GILANGNEWS.COM - Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) kembali menangkap bandar besar narkoba di wilayah hukumnya. Penangkapan ini dilakukan tepatnya di lokasi kuburan Cina Desa Pekan Heran Kecamatan Rengat Barat, Kamis (25/2/2021) lalu, pukul 19.30 WIB.
"Satres Narkoba Polres Inhu berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu, yakni RA alias Kadus (51), dari tangan tersangka, polisi mengamankan sabu seberat 7,97 gram dan uang tunai diduga hasil penjualan sabu sebanyak Rp 232.240.000," terang Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran dan Kasat Reserse Narkoba Polres Inhu Iptu Aris Gunadi S.I.K, MH ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya Jumat (5/3/2021).
Dijelaskan Misran, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang maraknya transaksi dan peredaran narkoba di Desa Pekan Heran.