GILANGNEWS.COM - Dari anggaran Rp45 miliar yang disediakan oleh Pemko Pekanbaru untuk swastanisasi pengangkutan sampah selama 12 bulan, saat ini berkurang menjadi Rp43 miliar untuk 9 bulan. Berkurangnya waktu 3 bulan tersebut karena 2 kali proses lelang selalu gagal.
Sementara itu proses pendaftaran lelang pengangkutan sampah saat ini sudah ditutup oleh Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pekanbaru.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Pasla mengatakan Komisi IV meminta DLHK Pekanbaru terlebih dahulu untuk melakukan presentasi penggunaan anggaran Rp43 miliar tersebut.