PEKANBARU- Komisi III DPRD Pekanbaru menggelar Sidak bersama Disnaker Pekanbaru, ke Pasar Buah Pekanbaru Jalan Sudirman, Selasa (9/3/2021). Sidak ini digelar untuk melihat perekrutan tenaga kerja lokal, yang dilakukan manajemen Pasar Buah, sesuai amanat Perda Perda No 13 Tahun 2018 Kota Pekanbaru.
Sebab, berdasarkan laporan masyarakat yang diterima Komisi III, Manajemen Pasar Buah tidak ada merekrut tenaga kerja tempatan.
Dari hasil Sidak yang dilakukan tersebut, legislator menemukan fakta yang sebenarnya. Ternyata, tak satu pun tenaga kerja tempatan direkrut oleh manajemen Pasar Buah selama ini.