GILANGNEWS.COM - Hasil Sidak minuman keras (Miras) Komisi II DPRD Pekanbaru bersama Tim Yustisi kemarin, ternyata tidak membawa efek apapun, terhadap peredaran minuman beralkohol tinggi tersebut di Kota Pekanbaru.
Sebab, hingga kini Miras tersebut masih mudah didapatkan, karena dijual bebas di sejumlah tempat. Terutama di kedai gerobak sepanjang Jalan Juanda, serta di beberapa toko kelontong di kawasan Kecamatan Senapelan, Pekanbaru.
Kondisi ini kembali direspon keras Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru, Sabarudi ST. Politisi PKS yang juga ikut Sidak Miras ke Jalan Juanda dan Gudang di Jalan Siak II ini meminta, agar pihak terkait serius untuk menertibkan peredaran Miras tersebut.