GILANGNEWS.COM - Tim Hukum Partai Demokrat versi kongres luar biasa (KLB) Sibolangit, akan melaporkan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke Bareskrim Polri.
Pelaporan AHY atas tindak pidana persekongkolan jahat yang telah merubah anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai Demokrat, di luar forum pada kongres V Partai Demokrat tahun 2020 lalu.
"Kita akan melaporkan AHY atas pidana persekongkolan jahat, serta lakukan gugatan terhadap mereka atas AD/ART dan kita sampaikan ke Mabes Polri, dalam hal ini Bareskrim," kata Kepala Badan Komunikasi Publik Razman Arif Nasution di Jakarta Selatan, Selasa (9/3/2021).