GILANGNEWS.COM - Anggaran kegiatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau saat ini belum bisa dijalankan, karena adanya sistem baru dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mengatakan, sistem baru yakni Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang harus dijalankan pemerintahan tahun ini.
"Keterlambatan OPD menjalankan kegiatan ini sebenarnya karena perubahan sistem aplikasi dari kementerian. Sehingga penggunaan anggaran di masa pandemi Covid-19, jadi perlu penyesuaian," kata Gubri.