GILANGNEWS.COM - Pengelolaan perparkiran di Kota Pekanbaru resmi kembali diambil alih Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru, terhitung Jumat (12/3/2021).
Sebelumnya, pemenang tender, PT Datama dan Dishub sempat mediasi dengan Kejari dua kali untuk menyelesaikan persoalan. Mediasi terakhir dilakukan pada Selasa lalu dan diputuskan kontrak diputus.
Dishub memberi waktu PT Datama selama dua hari pasca keputusan itu, untuk menyelesaikan urusan dan memberi tahu koordinator parkir bahwa kontrak sudah diputus. Barulah Jumat kemarin Dishub resmi mengambil alih perparkiran.