GILANGNEWS.COM - Polda Riau telah menahan oknum polisi Polres Padang Panjang berpangkat Bripda berinisial AP yang menembak seorang wanita di Kota Pekanbaru.
Kasus penembakan menggunakan senjata api yang dilakukan oleh Bripda AP terjadi di depan salah satu hotel di Jalan Kuantan Raya pada Sabtu (13/3/2021) sekitar pukul 03.20 WIB.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan, Polda Riau telah berkoordinasi dengan Polda Sumatera Barat untuk penanganan kasusnya.