GILANGNEWS.COM - Saat ini peredaran narkoba semakin marak di Provinsi Riau, khususnya di Kota Pekanbaru.
Selama Operasi Anti Narkoba yang berjalan semenjak 18 Februari 2021 hingga 11 Maret 2021, Polda Riau telah mengamankan 101 orang di Kota Pekanbaru terkait peredaran narkoba.
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan, wilayah yang sering terjadi peredaran narkoba di Kota Pekanbaru yaitu wilayah Tampan dan Senapelan.