GILANGNEWS.COM - Seorang pemuda asal Desa Pasir Putih Kecamatan Lubuk Batu Jaya (LBJ), EPD alias Pendi (22) terpaksa meringkuk di balik jeruji besi tahanan Polsek LBJ karena tertangkap tangan saat pesta narkoba jenis sabu-sabu.
Penangkapan terhadap tersangka kasus narkoba ini dilakukan Unit Reskrim Polsek LBJ, Kamis 11 Maret 2021 malam, pukul 19.30 WIB di sebuah pondok kebun kelapa sawit milik masyarakat, Desa Pontian Mekar Kecamatan LBJ.
"Barang Bukti (BB) narkoba diduga sabu-sabu yang berhasil diamankan tim sebanyak 1 paket siap edar, dengan berat kotor 0,14 gram" kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Senin (15/3/2021).