GILANGNEWS.COM - Selama Operasi Anti Narkoba 2021 berjalan dari 18 Februari hingga 11 Maret, Polresta Pekanbaru berhasil amankan 117 orang.
117 orang tersebut terdiri dari 102 orang laki-laki dan 15 perempuan. Mereka ditangkap sebagai pengguna, pengedar dan bandar narkoba di Kota Pekanbaru.
Untuk barang bukti yang diamankan diwilayah hukum Polresta Pekanbaru dari Operasi Anti Narkoba 2021 berupa narkoba jenis sabu sebanyak 1,12 kilogram, 108 butir pil ekstasi, 111,59 gram ganja, 69 unit handphone dan 6 kendaraan roda empat dan 10 kendaraan roda dua.