GILANGNEWS.COM - Komisioner KPU Riau, Nugroho Noto Susanto mengatakan, bahwa perselisihan hasil Pilkada (PHP) untuk dua daerah di Riau, yakni Inhu dan Rohul memasuki babak akhir dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK).
MK telah menetapkan jadwal yakni tanggal 22 Maret mendatang untuk menggelar sidang putusan terhadap dua daerah tersebut.
"Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2020, dengan nomor perkara Nomor Perkara:70/PHP.BUP-XIX/2021 akan dibacakan 22 Maret 2021 13:30 WIB," kata Nugroho.