GILANGNEWS.COM - Tiga pelaku bernama Ronaldo, Afrizal dan Arif ditangkap aparat dari Polsek Tampan, Pekanbaru karena sering memalak uang pedagang yang berjualan di Jalan Garuda Sakti dan Jalan Uka, Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru.
Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita mengatakan, penangkapan terhadap tiga pelaku berdasarkan laporan beberapa masyarakat yang menjadi korban pemerasan dan ancaman yang dilakukan oleh para pelaku.
"Para pelaku ini memalak pelaku usaha dan pedagang yang ada di seputaran Jalan Garuda Sakti dan Jalan Uka," ucap Ambarita, Jumat (19/3/2021).