GILANGNEWS.COM - Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Pekanbaru kembali terjadi. Kali ini menimpa AM alias Putri (23). Ia dianiaya suaminya sendiri yang berinisial RR alias Erik (25).
KDRT tersebut dipicu karena pelaku ingin meminjam Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), namun sang istri tidak diberikan.
Pertengkaran itu terjadi saat adik pelaku Erik bernama Andri datang ke rumah korban untuk menyampaikan maksud kedatangannya agar bersedia meminjam KTP korban suami istri dan Kartu Keluarga korban.