GILANGNEWS.COM - Salah seorang oknum Ketua LSM di Bengkalis harus berurusan dengan pihak kepolisian. Ia diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan mengatakan, penangkapan terhadap ketua salah satu LSM berinisial HI (37) itu, Kamis (18/3/2021) kemarin.
Sebelum menangkap HI, petugas Satnarkoba Polres Bengkalis lebih dulu mengamankan dua pemuda M (21) dan MZ (19) warga Pambang Baru di Jalan Pertanian. Dari dua pemuda ini petugas mendapatkan informasi barang haram didapat dari HI.