GILANGNEWS.COM - Pembangunan jalan tol ruas Pekanbaru-Rengat, Provinsi Riau saat ini tahap sosialisasi pengadaan tanah.
Meski baru sosialisasi, namun pembangunan jalan bebas hambatan sepanjang 175 kilometer (Km) itu bakal sedikit mengalami kendala saat penetapan lokasi (Penlok), karena beberapa persil lahan berada di kawasan hutan yang perlu mendapat izin KLHK.
"Kami sudah tahu masih ada ruas jalan tol Pekanbaru-Rengat yang nanti harus mendapat izin penetapan izin lokasi," kata Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar kepada wartawan.