GILANGNEWS.COM - Masa interval pemberian vaksin Corona Sinovac dosis kedua untuk kelompok usia 18-59 tahun diperpanjang menjadi 28 hari.
Sebelumnya, sesuai dengan hasil uji klinis ketetapan itu hanya ditujukan bagi para lansia, sementara usia dewasa hanya 14 hari.
Perubahan ini tercantum dalam Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/I/653/2021 terkait Optimalisasi Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19. Dalam perubahan tersebut, ada tiga poin yang menjadi sorotan terkait perubahan masa interval.