GILANGNEWS.COM - DPRD Pekanbaru kembali dibuat geram oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru karena kembali dinilai asal-asalan dalam menempatkan pejabat di posisi administrator.
Baru-baru ini Lurah Perhentian Marpoyan menjadi sorotan, lantaran Elda Suhamura yang dilantik pada pekan lalu diduga menyalahi aturan.
Hal itu berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017, dan persyaratan yang ada di Badan Kepegawaian Negara (BKN).