GILANGNEWS.COM - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mengizinkan masyarakat melaksanama salat Tarawih dan Tadarus di masjid selama bulan suci Ramadhan, dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.
"Bagi umat muslim yang ingin salat Tarawih di masjid saat bulan puasa dipersilahkan. Tapi kita harus tetap terapkan protokol kesehatan Covid-19," kata Gubri Syamsuar, Rabu (31/3/2021).
Selain salat Tarawih, Gubri juga memperbolehkan masyarakat melaksanakan Tadarus di masjid, dengan catatan ada batasan waktu.