GILANGNEWS.COM - Merespon rencana Partai Demokrat kubu Moeldoko hasil kongres luar biasa (KLB) di Sibolangit yang akan menggugat mantan Presiden ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) senilai Rp 99 Triliun atas pengubahan AD/ART Partai di luar forum Kongres Partai Demokrat ke lima, Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat, Andi Mallarangeng, menawarkan tiga opsi bagi Moeldoko yakni.
Opsi tersebut, Pertama meminta Moeldoko mengundurkan diri dari kepengurusan Partai Demokrat hasil KLB dan kembali fokus pada tugasnya sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP).
Kedua, menyarankan Moeldoko untuk membuat partai baru bersama para pendukung KLB, dan ketiga mempersilahkan Moeldoko tetap berusaha mendongkel kepemimpinan Demokrat yang sah dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).