GILANGNEWS.COM - Tidak main-main, siapapun yang membuat kerusuhan, onar, tindakan anarkis serta hal lainnya yang menganggu keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 03 Desa Ringin Kecamatan Batang Gansal, Polres Inhu akan menindak tegas tanpa pandang bulu.
Bahkan bila ada oknum yang mengajak Golput (tidak memilih), warga diminta melapor ke polisi.
Hal ini ditegaskan Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K didampingi PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, di ruang kerjanya, Rabu (7/4/2021).