Ini Tahapan dan Cara Bikin SIM Online, Mulai Berlaku 12 April 2021

Sabtu, 10 April 2021 | 12:47:20 WIB
Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Pengajuan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) baik A atau C kini bisa dilakukan melalui smartphone dengan mengunduh aplikasi Sinar (SIM Nasional Presisi) mulai 12 April mendatang.

Pada Sabtu (10/4/2021), dengan adanya aplikasi ini, para pemohon tidak perlu lagi repot datang ke tempat lokasi pembuatan SIM dan juga mengantre untuk proses pembuatan SIM seperti yang sebelumnya.

Dalam hal ini, segala bentuk proses pengujian seperti ujian teori untuk mendapatkan SIM juga dilakukan secara online dan transparan yang terdapat pada aplikasi Sinar tersebut.

  • Baca Juga Terungkap! Pelaku Bom Bunuh Diri Katedral Makassar Diduga 2 Orang Naik Motor
  • Baca Juga Angkat Bicara! Kapolda Riau Sebut Pengamanan terhadap Masyarakat Selalu Berjalan
  • Baca Juga Breaking News! Bom Makassar, Walikota Ungkap Tak Ada Korban di Dalam Gereja Katedral
  • Baca Juga Sadis! Bom Bunuh Diri Terjadi di Gereja Katedral Makassar, Potongan Tubuh Berserakan
  • Dikutip dari laman resmi Korlantas Polri, Sabtu, selain pengujian teori, terdapat uji psikologis yang menggunakan aplikasi E-PPsi serta pelayanan kesehatan melalui aplikasi E-Rikkes.

    Kendati demikian, untuk mereka yang mengajukan pembuatan SIM baru, mereka harus tetap datang ke Satpas untuk melakukan praktik secara langsung di tempat pembuatan SIM, meski harus terlebih dahulu melaksanakan uji teori yang terdapat pada aplikasi Sinar.

    Berikut langkah-langkah yang harus diikuti jika ingin melakukan pembuatan SIM secara online:

    1. Download aplikasi

    2. Verifikasi No HP (OTP)

    3. Registrasi (NIK, SIM, Foto KTP, SIM dan Selfie)
    4. Verifikasi NIK dan SIM
    5. Pilih jenis SIM dan lokasi Satpas
    6. Verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi
    7. Isi rekening pengembalian (pembatalan)
    8. Pilih metode pengiriman
    9. Upload pas foto dan tanda tangan
    10. Pembayaran PNBP dan biaya kirim
    11. Cetak SIM
    12. Pengiriman
    13. SIM diterima pemohon

    Pembayaran juga dilakukan secara cashless. Pemohon akan diminta untuk melakukan pembayaran melalui Bank BRI, baik dengan cara transfer maupun datang langsung ke bank.

    Terkini