GILANGNEWS.COM - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik gagalnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan barang bukti ketika melakukan penggeledahan di Kantor PT Jhonlin Baratama di Kabupaten Tanah Bumbu dan sebuah lokasi lainnya di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan pada Jumat (9/4) pekan lalu.
ICW menduga adanya pegawai internal KPK yang diduga membocorkan informasi rencana penggeledahan.
"Kejadian ini bukan kali pertama terjadi, dalam pengusutan perkara suap pengadaan paket sembako di Kemensos juga terjadi hal serupa. Ada beberapa tempat yang ketika dilakukan penggeledahan, ternyata tidak lagi ditemukan barang-barang apapun," tegas Peneliti ICW Kurnia Ramadhana kepada wartawan, Senin (12/4).