GILANGNEWS.COM - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru melarang sekolah yang berada di zona merah untuk buka. Jika melanggar, siap-siap Kepala Sekolah (Kepsek) akan dievaluasi.
Kepala Disdik Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas menegaskan, hanya mengizinkan pelaksanaan belajar tatap muka bagi sekolah yang berada di wilayah dengan kategori zona hijau dan kuning, atau wilayah tidak terdampak, hingga resiko rendah Covid-19.
"Kalau ada kepala sekolah main-main, nanti jadi bahan (evaluasi) kita," kata Ismardi, Rabu (14/4/2021).