GILANGNEWS.COM - Mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, Edwar Sanger yang sebelum ditunjuk sebagai Unsur Pengarah BPBD Riau kini menjabat Tenaga Ahli Gubernur Riau (Gubri) Bidang Penanggulangan Bencana.
Surat Keputusan (SK) penunjukan Edward Sanger sebagai Unsur Pengarah BPBD Riau dinilai melanggar aturan, sebab tak melalui fit and proper test terlebih dahulu di DPRD Riau. Sehingga Pemprov Riau membatalkan SK tersebut setelah mendapat penolakan dari DPRD Riau.
Kepala Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Setdaprov Riau, Elly Wardhani membenarkan saat dikonfirmasi soal jabatan baru Edward Sanger.