GILANGNEWS.COM - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jendral Pajak (DJP) Provinsi Riau mencatat hingga triwulan I tahun 2021, realisasi penerimaan pajak di Provinsi Riau sebesar Rp2,615 triliun. Jumlah ini minus jika dibandingkan dengan capaian penerimaan pada triwulan I di tahun 2020.
"Realisasi penerimaan pajak tersebut baru 15,87% dari target penerimaan pajak Kanwil DJP Riau tahun 2021 sebesar Rp14,38 triliun, atau tumbuh minus 3,89% jika dibandingkan dengan capaian penerimaan pada triwulan 1 di tahun lalu," ujar Kepala Bidang P2 Humas Kanwil DJP Provinsi Riau Asprilantomiardiwidodo, Jumat (23/4/2021).
Pihaknya mengakui bahwa kondisi ini terjadi akibat masih adanya pengaruh pandemi Covid-19 yang berdampak pada turunnya kondisi perekonomian di Riau, mulai pertengahan bulan Maret 2020 lalu. Untuk itu DJP mendorong kepada wajib pajak terdampak pandemi, agar memanfaatkan program insentif pajak, yang diperpanjang hingga bulan Juni 2021.