GILANGNEWS.COM - Hingga 31 Maret 2021, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kantor Wilayah Sumbar, Riau, dan Kepri (SRK), memberikan kontribusi pada penerimaan negara yang berasal dari pengelolaan kekayaan negara sebesar Rp47.2 Miliar.
Kepala Kanwil DJKN RSK Sudarsono menyebutkan, capaian tersebut berasal dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp43,6 miliar, kemudan PNBP piutang negara Rp24,2 juta, dan PNBP lelang sebesar Rp3,5 miliar.
"Untuk PNBP aset sampai Maret 2021 adalah 399,49 persen. Pada triwulan I ini mencapai Rp43,6 miliar, dari target pada kuartal I Rp10,9 miliar. Tahun 2021 ini, Kanwil RSK menargetkan Rp109,3 miliar," ujar Sudarsono, Selasa (27/4/2021).