GILANGNEWS.COM - Larangan mudik lebaran, yang secara nasional akan diberlakukan mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021 mendatang. Kebijakan itu mempengaruhi perjalanan antar kota antar propinsi di terminal Bandara Raya Payung Sekaki (BRPS) Pekanbaru.
Koordinator Satuan Pelayanan BRPS Kota Pekanbaru Henry Tambunan belum bisa memastikan apakah bus AKAP akan berhenti beroperasi setelah keluar kebijakan larangan mudik.
Namun, Ia memperkirakan bus AKAP tersebut akan terpengaruh saat Peniadaan mudik mulai tanggal 6 Mei nanti. Ia juga belum bisa memastikan apakah di tanggal tersebut operasional terminal dihentikan.