GILANGNEWS.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menetapkan 44 kelurahan sebagai zona merah penyebaran Covid-19. Indikatornya, di kelurahan itu lebih dari 10 kasus positif yang aktif.
Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT mengatakan, kondisi ini lantaran peningkatan kasus Covid-19 cukup tinggi. Ia mengingatkan agar masyarakat berhati-hati dalam beraktivitas di luar rumah.
"Maka kita mesti hati-hati dalam beraktivitas, kondisi penyebaran covid pun meluas," kata Walikota, Senin (3/5/2021).