GILANGNEWS.COM - Pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan larangan mudik, pulang kampung, atau bepergian ke daerah lain pada masa pandemi Covid-19 hal ini disebabkan terus meningkatnya kasus positif maupun yang meninggal akibat Covid 19.
Anggota Fraksi PAN DPRD Kota Pekanbaru, Roni Pasla mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi aturan yang melarang mudik atau pulang kampung itu.
"Sebaiknya masyarakat mematuhi aturan larangan mudik ini, " ungkap Roni kepada wartawan, Selasa (4/5).