GILANGNEWS.COM - Pimpinan Komisi IX Bidang Kesehatan DPR RI, Charles Honoris, mendesak pengetatan pintu masuk ke Provinsi Riau, melalui pelabuhan. Hal tersebut seiring ditemukannya kapten kapal asal India berinisial JRM yang positif Covid-19 beberapa waktu lalu oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Dumai.
Ditegaskannya pengetatan pintu masuk bagi setiap orang baik itu warga negara asing (WNA), maupun warga negara Indonesia (WNI) yang datang dari India, harus benar-benar ditegakkan oleh Kementerian Kesehatan, sehingga upaya pencegahan penyebaran kasus positif Covid-19 dapat terus ditekan.
"Pengawasan secara ketat, di sini menjadi kewajiban dari Kementerian Kesehatan melalui KKP. Prinsipnya siapapun datang dari India dan masuk Indonesia, harus benar-benar melalui tahapan proses seleksi pengawasan kesehatan atau tracking Covid-19 yang sangat ketat," ujarnya kepada wartawan, Selasa (4/5/2021) di DPR RI.