Mudik Lokal Dilarang, DPRD Pekanbaru Ingatkan Perketat Protokol Kesehatan

Rabu, 05 Mei 2021 | 10:48:32 WIB

GILANGNEWS.COM - Gubernur Riau melarang warganya untuk melakukan mudik lebaran 1442 H, sekalipun mudik tersebut hanya dalam batas atau lokal wilayah Provinsi Riau.

Dengan melihat penambahan kasus Covid-19 yang tumbuh dengan pesat di Kota Pekanbaru, anggota DPRD Kota Pekanbaru Jepta mendukung adanya kebijakan larangan mudik yang dikeluarkan oleh Pemprov Riau.

"Kita setuju dengan larangan gubernur untuk tidak mudik lokal maupun provinsi. Namun, kita juga harus tetap memperketat protokol kesehatan,” cakap Jepta, Selasa (4/5/2021).

  • Baca Juga BPJS Ketenagakerjaan Tambah Peserta Pekerja Informal
  • Baca Juga Kini BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Program Jaminan Pensiun.
  • Baca Juga Biaya Kecelakaan Kerja bagi yang ikut Program BPJS diTanggung 100 %
  • Saat ini di Provinsi Riau jumlah orang yang sudah terinfeksi Covid-19 sebanyak 45.564 orang, dengan total pasien sembuh sebanyak 39.424 orang dan yang sudah meninggal karena Covid-19 sebanyak 1.133 orang.

    Lanjut Jepta meningkatnya jumlah masyarakat yang terpapar Covid-19 tak hanya dikarenakan perjalanan mudik saja, namun saat ini banyak dari masyarakat yang sudah tidak disiplin dalam menerapkan dan menjalankan protokol kesehatan dalam kegiatan apapun di luar rumah.

    “Saya lihat kurang disiplin menjalankan prokes, baik di dalam pekerjaan maupun di pasar ataupun di mall,” jelasnya.

    Terkini