GILANGNEWS.COM - Gubernur Riau melarang warganya untuk melakukan mudik lebaran 1442 H, sekalipun mudik tersebut hanya dalam batas atau lokal wilayah Provinsi Riau.
Dengan melihat penambahan kasus Covid-19 yang tumbuh dengan pesat di Kota Pekanbaru, anggota DPRD Kota Pekanbaru Jepta mendukung adanya kebijakan larangan mudik yang dikeluarkan oleh Pemprov Riau.
"Kita setuju dengan larangan gubernur untuk tidak mudik lokal maupun provinsi. Namun, kita juga harus tetap memperketat protokol kesehatan,” cakap Jepta, Selasa (4/5/2021).