GILANGNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) 1.351 pegawai sebagai syarat alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.274 pegawai dinyatakan memenuhi syarat, 75 pegawai tak lulus, dan dua lainnya tak mengikuti pelaksanaan tes wawancara.
Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Hardianto Harefa menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait 75 pegawai yang gagal tersebut.