GILANGNEWS.COM - Deni Ariawan (41) terduga pelaku penganiayaan terhadap Zuhri, imam Masjid Baitul Ar'sy yang berada di Komplek Perumahan Widya Graha II, Jalan Srikandi, Pekanbaru, Jumat (7/5/2021) diduga mengalami gangguan jiwa.
Zuhri mengalami kekerasan tersebut saat memimpin Salat Subuh. Di depan pihak kepolisan dan juga korban, keluarga terduga pelaku memperlihatkan beberapa bukti bahwa pelaku memang Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), salah satunya adalah surat dari Rumah Sakit Jiwa Tampan.
Yasser Hamidy Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru menyayangkan terjadinya pemukulan terhadap imam masjid tersebut. Dia mengatakan bahwa tindakan dari Deni Ariawan adalah tindakan yang tercela.