GILANGNEWS.COM - Pemko Pekanbaru belum memutuskan pengelolaan Pasar Cik Puan, pasca sudah dihibahkan Pemprov Riau atas kepemilikannya. Kini Pemko masih melakukan kajian untuk penetapan status pengelolaannya nanti.
Sembari melakukan kajian, kalangan DPRD Pekanbaru terus memberikan masukan dan saran kepada Pemko Pekanbaru. Dewan menitikberatkan kepada Walikota Firdaus MT dan timnya, agar benar-benar objektif dalam memutuskan pengelolaannya.
"Harus ada plan A dan plan B. Jika harus diserahkan (pengelolaan) ke pihak ketiga, tentu harus bisa memastikan berpihak ke pedagang. Sebaliknya, jika dikelola pemerintah, harus seperti apa agar tetap berkelanjutan," tegas Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Nurul Ikhsan, Selasa (8/6/2021).