Menunggu DIteken Presiden SK Sekdaprov Riau, Apakah Jabatan Pj Diperpanjang?

Senin, 14 Juni 2021 | 10:53:37 WIB
Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Presiden untuk penunjukan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau. 

Demikian diutarakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan kepada media, Senin (14/6/2021) di Pekanbaru. 

Dia mengatakan, hasil assesment calon Sekdaprov Riau setelah menjalani seleksi terbuka dengan panitia seleksi (Pansel) calon Sekdaprov, selanjutnya mendapatkan persetujuan KASN, dan telah diserahkan ke Mensesneg seminggu yang lalu.

  • Baca Juga Ahok Ikhlas Jalani Hidup di Balik Jeruji Besi
  • Baca Juga Besok Sidang Terakhir Ahok, Penjagaan Lebih Banyak dari Biasanya
  • Baca Juga KH Ma'ruf Enggan Bertemu Ahok, karena Alasan Ini
  • Baca Juga Jaksa sebut sikap ahok merasa paling benar
  • "Berkasnya sudah di Mensesneg, tinggal menunggu SK deri Presiden. Hasil asessment seminggu yang lalu sudah direkomendasikan oleh KASN, dan langsung kita antarkan ke Sesneg untuk disetujui Presiden," terangnya.

    Dari hasil asessment ada tiga calon Sekdaprov Riau, yang dinyatakan lulus diantaranya, SF Hariyanto, Said Mustafa dan Indra Suandy. Sesuai dengan SK Nomor 20/PANSEL/JPTM/2021, ditetapkan oleh Pansel Sekdaprov Riau, yang diketuai Dr M Yafiz.

    "Kalau untuk Sekda kan harus mendapat persetujuan Presiden, karena eselon I. Dan sesuai dengan hasil seleksi ada tiga nama yang kita ajukan, SF Hariyanto, Said Mustafa dan Indra Suandy,” ujar Ikhwan.

    Disinggung mengenai habisnya masa jabatan Penjabat (Pj) Sekdaprov Riau, Masrul Kasmy dalam minggu ini, Ikhwan mengatakan, jabatan Pj diperpanjang hingga keluarnya SK dari Presiden. 

    "Pj Sekda diperpanjang masanya, kan tiga bulan SK-nya berlaku, kalau habis bisa diperpanjang kembali sampai keluar SK dari Presiden. Kalau sekarang Pj Sekda masih pak Masrul Kasmy," pungkasnya.

    Terkini

    Harga CPO Riau Awal 2026 Fluktuatif namun Cenderung Menguat

    Selasa, 13 Januari 2026 | 20:49:12 WIB