GILANGNEWS.COM - Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengatakan pihak keluarga musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji telah mengajukan permintaan untuk proses rehabilitasi.
Anji sendiri diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dan ditahan di rutan Mapolres Metro Jakbar.
"Dari keluarga yang bersangkutan juga sudah mengajukan untuk yang bersangkutan (bisa direhabilitasi)," kata Ronaldo kepada wartawan, Selasa (15/6).