GILANGNEWS.COM - Rapat singkronisasi Pansus Ketertiban Umum (Tibum) dan Ketentraman Masyarakat DPRD Pekanbaru, sudah digelar kemarin. Hasilnya, semua OPD terkait, diharapkan setelah Ranperda ini disahkan menjadi Perda Kota Pekanbaru nantinya, harus dijalankan dengan baik.
Ketua Pansus Tibum dan Ketentraman Masyarakat DPRD Pekanbaru Robin Eduar SH MH menegaskan, pada rapat singkronisasi kemarin, sebanyak 7 OPD yang dipanggil.
Masing-masing DLHK, Disdukcapil, Dinas Sosial, Dishub, Dinas PUPR, Bidang Hukum Setdako dan Satpol PP Pekanbaru.