Pengacara Ungkap Maksud HRS soal 'Jutaan Orang Bisa Kepung Pengadilan'

Jumat, 18 Juni 2021 | 16:39:58 WIB
Habib Rizieq (Andhika Prasetia/detikcom).

GILANGNEWS.COM - Habib Rizieq Shihab (HRS) khawatir pernyataan jaksa penuntut umum (JPU) terkait 'imam besar hanya isapan jempol semata' memicu aksi pengepungan pengadilan. Pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar, menjelaskan maksud kekhawatiran Habib Rizieq itu.

"Jadi itu hanya ungkapan hati Habib, bahwa, 'janganlah seperti itu, karena kalau imam besar itu, yang tersinggung bukan saya', menurut Habib begitu," ujar Aziz Yanuar ketika dihubungi detikcom, Kamis (17/6/2021).

Aziz menjelaskan status 'imam besar' disematkan oleh pendukung Habib Rizieq. Menurut Aziz, bila JPU meragukan dan menghina status 'imam besar', sama saja dengan mempermainkan rasa cinta pendukung Habib Rizieq.

  • Baca Juga Terungkap! Pelaku Bom Bunuh Diri Katedral Makassar Diduga 2 Orang Naik Motor
  • Baca Juga Angkat Bicara! Kapolda Riau Sebut Pengamanan terhadap Masyarakat Selalu Berjalan
  • Baca Juga Breaking News! Bom Makassar, Walikota Ungkap Tak Ada Korban di Dalam Gereja Katedral
  • Baca Juga Sadis! Bom Bunuh Diri Terjadi di Gereja Katedral Makassar, Potongan Tubuh Berserakan
  • "Janganlah bermain dengan rasa cinta orang, 'Saya (Habib Rizieq) menangkap rasa cinta dari masyarakat umat Islam kepada saya (Habib Rizieq). Saya (Habib Rizieq) memperingatkan'," ucap Aziz yang memposisikan diri seolah-olah Habib Rizieq.

    "Itu coba dinetralkan oleh Habib pada saat duplik tadi," terang Aziz.

    Sementara itu, Aziz tak bicara banyak soal pernyataan JPU soal status 'imam besar' Habib Rizieq. Aziz hanya menjawab singkat.

    "(JPU) cari sensasi aja," lanjutnya.

    Halaman :

    Terkini