Baca Juga Breaking News! Bom Makassar, Walikota Ungkap Tak Ada Korban di Dalam Gereja Katedral
Baca Juga Sadis! Bom Bunuh Diri Terjadi di Gereja Katedral Makassar, Potongan Tubuh Berserakan
Dalam petisinya, masyarakat sipil meminta agar Jokowi menggunakan wewenang secara arif dalam mengambil tindakan yang cepat, pasti, efektif, konsisten, dan terkoordinasi dengan baik bersama seluruh jajaran pemerintahan dari atas sampai kebawah.
Mereka meminta agar dalam situasi darurat kesehatan publik seperti sekarang, pemerintah bukan waktunya lagi memikirkan ekonomi, investasi, dan infrastruktur. Masyarakat sipil meminta Jokowi dalam tiga bulan ke depan untuk fokus pada aspek kesehatan sebelum sistem kesehatan dan rakyat kolaps.
Melalui surat terbuka yang berisi desakan dalam 10 poin, masyarakat sipil mendesak agar Presiden Jokowi lekas memperbaiki Sistem Penanganan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT), prehospital care, rujukan, ambulan dan pelayanan di puskesmas dan rumah sakit, serta meningkatkan kapasitas guna mengantisipasi lonjakan kasus.
"Mengeluarkan keputusan untuk karantina wilayah dan mempertegas pembatasan pergerakan fisik, dengan sanksi yang tegas, serta memberi dukungan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial," tulis mereka dalam petisi.
Poin ketiga, meningkatkan tes dan lacak, yang sampai sekarang masih di bawah standar Badan Kesehatan Dunia (WHO). Keempat, menunda pembukaan sekolah tatap muka, sampai terjadi penurunan kasus. Dan kelima, mempercepat vaksinisasi untuk untuk semua orang diatas usia 18 tahun.
Kemudian pada poin enam, memperbaiki sistem pendataan dan pelaporan kasus serta kematian karena Covid-19, sehingga masyarakat memiliki gambaran yang akurat tentang kondisi pandemi. Sebab menurut mereka, menutupi kasus dan kematian, hanya akan membuat masyarakat semakin abai dengan protokol kesehatan.
Poin tujuh, masyarakat meminta Presiden Jokowi meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan sebagai bentuk penguatan puskesmas selaku garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat serta relawan COVID-19 termasuk petugas di komunitas mikro.
Poin delapan, memperkuat fasilitas kesehatan khususnya puskesmas dan rumah sakit dengan suplai Alat Pelindung Diri (APD) yang baik dan sesuai standar; pembayaran insentif tenaga kesehatan sesuai tanggal yang dijanjikan; kesediaan alat penunjang kesehatan seperti kasur, tabung oksigen, obat-obatan, fasilitas tes; hingga reaktivasi rumah sakit atau fasilitas kesehatan tambahan.
Poin sembilan, menjamin perlindungan tenaga kesehatan serta jaminan insentif dan santunan bagi tenaga kesehatan.
Poin kesepuluh, masyarakat sipil mendesak agar Jokowi mampu mengkomunikasikan kebijakan karantina wilayah dan pembatasan sosial yang ketat secara konsisten dan terus menerus melalui berbagai kanal media komunikasi yang dimiliki pemerintah nasional dan daerah.
Pula dengan pelibatan tokoh masyarakat, organisasi keagamaan dan elemen masyarakat lainnya hingga indikator epidemiologi memenuhi standar emas penanganan wabah.
"Saatnya mengambil tindakan tepat. Saatnya menyelamatkan bangsa Indonesia. Karena setiap nyawa adalah harga yang tidak terbayarkan," tutup petisi tersebut.
Terkini
Sabtu, 17 Januari 2026 | 15:37:10 WIB
Sabtu, 17 Januari 2026 | 15:32:00 WIB
Sabtu, 17 Januari 2026 | 15:24:43 WIB
Sabtu, 17 Januari 2026 | 15:11:23 WIB
Jumat, 16 Januari 2026 | 14:50:30 WIB
Kamis, 15 Januari 2026 | 22:45:10 WIB
Kamis, 15 Januari 2026 | 14:23:47 WIB
Rabu, 14 Januari 2026 | 22:06:44 WIB
Rabu, 14 Januari 2026 | 21:59:01 WIB
Rabu, 14 Januari 2026 | 21:51:32 WIB