GILANGNEWS.COM - Wakil Sekretaris Jendral PA 212, Novel Bamukmin mengklaim pihaknya tak memiliki wewenang untuk menghentikan massa yang hendak hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat sidang pembacaan vonis terhadap terdakwa Rizieq Shihab Kamis (26/6).
"Kami tentunya tidak mampu dan tidak punya wewenang untuk menghentikan antusias pencinta Habib Rizieq [ke PN Jaktim]," kata Novel kepada wartawan, Selasa (22/6).
Novel menegaskan bahwa PA 212 akan terus mengawal sidang Rizieq sampai tuntas. Ia pun berjanji akan menaati protokol kesehatan dan prosedur yang dibuat oleh pemerintah selama ini.