GILANGNEWS.COM - Kepolisian bakal melakukan proses mediasi terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo terhadap artis Lucky Alamsyah.
Lucky dilaporkan ke Polda Metro Jaya buntut unggahan di akun Instagramnya berkaitan dengan insiden kecelakaan dirinya dengan Roy.
"Ke depan kita akan melakukan untuk memediasi mereka, kaitan dengan instruksi Kapolri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (22/6).