GILANGNWS.COM - Sejumlah simpatisan Mantan Pentolan FPI Rizieq Shihab menilai vonis empat tahun yang dijatuhkan hakim tidak adil. Mereka mempertanyakan dasar hakim menjatuhkan putusan kasus Swab di RS Ummi tersebut.
"Masa manusia mengatakan sesuatu, bilang saya sehat-sehat saja, dipenjara, sampai empat tahun ini. Itu kan enggak masuk akal. Dari mana itu logikanya," kata salah seorang simpatisan saat ditanyai wartawan di sekitar Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kamis (24/6).
Pria paruh baya yang berasal dari Tangerang ini mengatakan sejak awal , kasus yang menjerat Rizieq itu dipaksakan. Menurutnya, tidak ada kasus serupa yang pernah terjadi.