GILANGNEWS.COM - Beberapa Sabrina Hotel Pekanbaru pernah digrebek pihak kepolisian dan Satpol PP Pekanbaru. Ada dugaan praktik prostitusi di dalam kamar hotel tersebut.
Pihak legeslatif Pekanbaru sudah meminta dinas terkait mencabut izin hotel itu. Namun, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menunggu surat rekomendasi dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar).
Sebab, perhotelan merupakan wewenang atau di bawah pengawasan Disbudpar. Jika ada rekomendasi dari dinas itu, DPMPTSP baru bisa mengeluarkan sanksi.