GILANGNEWS.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengusulkan pemerintah menutup pintu masuk dan keluar di seluruh bandara dan pelabuhan Indonesia selama 14 hari demi menekan penularan Covid-19.
"Tutup saja arus masuk dan keluar semua Indonesia baik (pintu masuk dan keluar) lewat udara dan laut," kata Ketua Tim Peduli Covid-19 MUI Ikhsan Abdullah dalam Diskusi Online Smart FM: Solidaritas Melawan Pandemi, Sabtu (26/6).
Menurutnya, 14 hari bukan lah waktu lama. Hal ini, kata Ikhsan, patut dipertimbangkan agar kasus positif Covid-19 tak terus melonjak seperti sekarang.