GILANGNEWS.COM - Kemendikbudristek memastikan tidak ada sanksi yang diberikan Universitas Indonesia (UI) kepada Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) akibat unggahan di media sosial yang mengkritik Presiden Joko Widodo.
"Tidak ada sanksi," kata Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek Nizam kepada media, Selasa (29/6).
"Saya sudah mendapat klarifikasi dari teman-teman UI, menurut teman-teman tidak masalah kok," tambahnya.