GILANGNEWS.COM - Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani SIP menegaskan, bahwa secara lembaga pihaknya tidak puas atas jawaban Pemko Pekanbaru, terkait pertanggungjawaban dan realisasi APBD 2020.
Jawaban yang disampaikan Pemko Pekanbaru tersebut, pada rapat Paripurna Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Umum Fraksi, terkait Ranperda Kota Pekanbaru tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020, Selasa (29/6/2021) di ruang Paripurna DPRD Pekanbaru.
Karenanya, DPRD akan segera menjadwalkan memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), untuk mendapatkan laporan lengkap, mengenai pertanggungjawaban APBD 2020 tersebut.