GILANGNEWS.COM - Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rachman mengatakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat adalah kebijakan demi keselamatan bersama. PPKM darurat, katanya, dilakukan berdasarkan masukan berbagai pihak.
"PPKM darurat adalah tuas rem untuk menyelamatkan rakyat Indonesia dari ancaman pandemi COVID-19. Keputusan kebijakan PPKM darurat dari Presiden Joko Widodo berdasarkan rekomendasi para ahli, pemerintah daerah, dan aspirasi masyarakat," ujar Fadjroel dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (3/7/2021) seperti dilansir dari Antara.
Dia mengatakan dasar hukum kebijakan tersebut adalah Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Baca Juga Terungkap! Pelaku Bom Bunuh Diri Katedral Makassar Diduga 2 Orang Naik Motor
Baca Juga Angkat Bicara! Kapolda Riau Sebut Pengamanan terhadap Masyarakat Selalu Berjalan
Baca Juga Breaking News! Bom Makassar, Walikota Ungkap Tak Ada Korban di Dalam Gereja Katedral
Baca Juga Sadis! Bom Bunuh Diri Terjadi di Gereja Katedral Makassar, Potongan Tubuh Berserakan
PPKM darurat mulai diterapkan hari ini, Sabtu (3 Juli) hingga Selasa (20 Juli 2021) di Pulau Jawa dan Bali mengikuti kriteria penilaian acuan World Health Organization (WHO) berdasarkan indikator laju penularan dan kapasitas respons.
"WHO membaginya dalam 4 level, berdasarkan kasus konfirmasi, perawatan rumah sakit, tingkat kematian, serta 3T (testing, tracing, dan treatment). Saat ini terdapat 74 kabupaten/kota di Pulau Jawa dan Bali yang berada di level 3, dan 48 kabupaten/kota yang berada di level 4," ujar Fadjroel.
Dia menyampaikan PPKM darurat merupakan bagian dari penerapan protokol kesehatan. Selain protokol kesehatan, upaya penting penanganan pandemi COVID-19 adalah percepatan program vaksinasi.
Fadjroel menekankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus mendorong agar wilayah kabupaten/kota yang prioritas (zona merah) mencapai target vaksinasi sebesar 70 persen dari total populasi paling lambat Agustus 2021.
"Pemerintah akan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk mengatasi penyebaran COVID-19. Seluruh aparat negara, TNI-Polri maupun aparatur sipil negara, dokter dan tenaga kesehatan, harus bahu-membahu bekerja sebaik-baiknya untuk menangani wabah ini," ujar dia.
Jajaran Kementerian Kesehatan, kata Fadjroel, juga terus meningkatkan kapasitas rumah sakit, fasilitas isolasi terpusat, maupun ketersediaan obat-obatan, alat kesehatan, hingga tangki oksigen.
"Bangsa Indonesia telah membuktikan saling peduli dan kebersamaan yang baik dalam menghadapi pandemi COVID-19. Oleh karenanya, Presiden Joko Widodo mempercayai bahwa bangsa Indonesia mampu menerapkan kedisiplinan protokol kesehatan baik selama PPKM darurat dan setelah itu," terangnya.
Fadjroel menuturkan Jokowi meminta kepada setiap individu untuk tetap tenang dan waspada, mematuhi ketentuan-ketentuan yang ada, disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, dan mendukung kerja-kerja aparat pemerintah dan relawan dalam menangani pandemi COVID-19.
"Bangsa Indonesia selalu bisa keluar dari krisis karena dilandasi oleh kebersamaan untuk saling melindungi, serta kerja sama baik antara masyarakat dan pemerintah. Saatnya kita semua saling melindungi, saling menyayangi sesama bangsa Indonesia dan sesama umat manusia," jelasnya.
Terkini
Sabtu, 17 Januari 2026 | 15:37:10 WIB
Sabtu, 17 Januari 2026 | 15:32:00 WIB
Sabtu, 17 Januari 2026 | 15:24:43 WIB
Sabtu, 17 Januari 2026 | 15:11:23 WIB
Jumat, 16 Januari 2026 | 14:50:30 WIB
Kamis, 15 Januari 2026 | 22:45:10 WIB
Kamis, 15 Januari 2026 | 14:23:47 WIB
Rabu, 14 Januari 2026 | 22:06:44 WIB
Rabu, 14 Januari 2026 | 21:59:01 WIB
Rabu, 14 Januari 2026 | 21:51:32 WIB