GILANGNEWS.COM - Polres Metro Jakarta Selatan telah memanggil Sari Ramadhini (26) terkait video viral arisan sosialita pakai tumbal berondong di Pondok Indah. Dalam pemeriksaan hari ini, SR diminta untuk memberikan klarifikasi soal arisan berondong tersebut.
"Jadi pemeriksaan yang dilakukan sampai jam 19.00 WIB tadi, sifatnya hanya memberi klarifikasi. Hari ini sudah kita laksanakan pemeriksaan. Saya kira demikian," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar kepada wartawan di halaman polres metro Jakarta Selatan, Jumat (2/7/2021).
Achmad menyebutkan, pemanggilan hari ini sifatnya mutlak untuk memberi klarifikasi terkait posting-an yang dia unggah di sosial media. Maka, kata Achmad, konten yang memuat isi percakapan antara SR dan orang lain dapat dipertanggungjawabkan.